Kamis 12 Apr 2018 00:15 WIB

Siap Jadi Capres Lagi, Bagaimana Peluang Menang Prabowo?

Prabowo dinilai harus segera mendeklarasikan diri sebagai capres.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nur Aini
Prabowo Subianto
Foto: Republika/Putra M Akbar
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, Bogor -- Ungkapan kesiapan Prabowo untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 disebut pengamat politik Yunarto Wijaya memberikan posisi pasti bagi Partai Gerindra. Namun demikian ungkapan yang dikeluarkan pada sambutan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Partai Gerindra Rabu (11/4) tersebut belum mampu mengalahkan pejawat Joko Widodo (Jokowi).

"Analoginya, kalau dalam sebuah teori itu produk yang pernah di-launching dua kali berturut-turut dan gagal seperti Prabowo, sulit di-launching kembali dan berhasil. Hasilnya tetap sama, gagal," ujar Yunarto saat ditemui di Kota Bogor, Rabu (11/4).

Jika dalam Pilpres 2019 nanti hanya ada dua poros antara Prabowo dan Jokowi, Yunarto menilai elektabikitas Probowo masih jauh dari Jokowi. Beberapa survei terakhir menyebutkan elektabilitas Jokowi berada di angka 65 persen hingga 70 persen.

Namun demikian, dampak positif dari pendeklarasian Prabowo tersebutsetidaknya dibutuhkan untuk konsolidasi di level internal. Kedua, hal itu juga dapat menaikkan elektabikitas Prabowo di mata kader dan masyarakat.

"Bila Prabowonya terus-menerus menunda deklarasi, yang terjadi adalah kemunduran psikologis dari teman-teman Gerindra. Saat ini dibutuhkan Prabowo mendeklarasikan diri. Minimal untuk melakukan konsolidasi di level internal dan biasanya seorang calon akan langsung mendapat tingkat elektabilitas cukup tinggi bila sudah resmi mendeklarasikan diri," ujarnya.

Yunarto pun melihat usai pendeklarasian, Partai Gerindra harus segera membentuk koalisi. Dalam deklarasi tersebut juga harus dihadiri oleh PKS dan PAN yang secara resmi menyatakan dukungan.

"Dukungan pencalonan harus secara resmi dilakukan PKS dan PAN. Berbeda dengan Jokowi sudah beberapa partai seperti Nasdem, Golkar, yang melakukan deklarasi resmi dan memenuhi prasyarat presidential threshold," kata Yunarto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement