REPUBLIKA.CO.ID, CICALENGKA -- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menetapkan kejadian tewasnya puluhan warga usai minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng di Cicalengka sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) situasional. "Pemda dan rumah sakit bersepakat ini Kejadian Luar Biasa (KLB) situasional," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Ahmad Kustijadi kepada wartawan di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (10/4).
Menurutnya, dengan ditetapkan KLB maka seluruh pembiayaan perawatan di rumah sakit kepada korban dibebankan kepada pemerintah. Dia mengatakan secara teknis, pembiayaan tersebut masih akan dibicarakan.
Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan pelayanan yang terbaik kepada para korban. Termasuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi para korban miras oplosan jenis ginseng.
Achmad mengungkapkan total korban tewas akibat diduga meminum miras oplosan jenis ginseng mencapai 41 orang. Terdiri dari 31 korban tewas di RSUD Cicalengka, Rumah Sakit AMC sebanyak tujuh orang meninggal dan RSUD Majalaya sebanyak tiga orang meninggal.