Senin 09 Apr 2018 18:57 WIB

Balitbang Kementerian yang tidak Aktif Bisa Dihilangkan

Pemerintah minimalisir penghabisan anggaran di kementerian melalui Balitbang

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji ulang keberadaan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang ada di setiap Kementerian. Hal ini dilakukan karena pemerintah menilai ada sejumlah Balitbang yang tidak memberikan dampak signifikan dan justru hanya menghabiskan anggaran.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai harus ada koordinasi antara lembaga yang lebih optimal dalam mengembangkan sebuah penelitian. Saat ini penelitian dan pengembangan terlalu menyebar selain di Kementerian ada juga lembaga seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), atau Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Lembaga seperti ini semestinya bisa juga melakukan penelitian yang selama ini dilakukan di kementerian. "Nah sekarang kita usahakan kementerian yang litbangnya ga terlalu aktif review dululah masih perlu ga litbang itu karena kan bisa saja litbang itu diintegrasikan dengan BPPT atau LIPI," ujar Bambang di Istana Negara, Senin (9/4).

Penelitian dan pengembangan bisa berjalan lebih baik ketika ada lembaga yang besar dan fokus dalam mengurusi semua hal tentang reserch and develompment. Melalui lembaga tersebut nantinya bisa lebih dirinci apa saja yang harus diteliti sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Bambang, pemerintah saat ini tengah melakukan pembahasan dengan DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Melalui undang-undang ini nantinya akan disiapakan program jangka panjang bagi penelitian dan pengembangan termasuk dalam mengikutsertakan Balitbang yang memang memiliki kegiatan aktif dan bisa menghasilkan sesuatu yang berguna.

Dengan peraturan ini, pemerintah berupaya meminimalisir penghabisan anggaran melalui Balitbang yang sejauh ini hanya bekerja untuk mendukung kementerian saja. Padahal pemerintah berkeinginan Balitbang tersebut bisa melakukan riset dan development. "Ini sedang kita bahas (dengan DPR) dan targetnya tahun ini selesai," ujar Bambang.

Sebelumnya dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo menyingung mengenai Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) yang ada di sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L). Menurutnya Balitbang yang ada belum menghasilkan banyak hal yang bisa dimaksimalkan oleh masyarakat.

Jokowi menuturkan, dari data yang dihimpun semua Balitbang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Ketika dipecah dana untuk penelitian dan pengembangan di Kementerian dan Lembaga memang tidak terlihat, tapi setelah semuanya disatukan anggarannya bisa mencapai Rp 24,9 triliun. "Apa hasilnya 24.9 triliun? Saya tanya," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement