Senin 09 Apr 2018 16:13 WIB

Polri Mulai Selidiki Kasus Kebocoran Data Facebook

Mabes Polri segera mengagendakan pemanggilan terhadap Facebook Indonesia.

Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica
Foto: Reuters/Dado Ruvic
Jutaan data dari akun Facebook digunakan oleh Cambridge Analytica

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memulai penyelidikan kasus kebocoran data pengguna jejaring sosal Facebook. Seperti diketahui, Indonesia menjadi negara dengan pengguna Facebook terbesar ketiga di dunia.

"Dit Siber Bareskrim akan memulai melaksanakan penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/4).

Menurut dia, pihaknya akan segera mengagendakan panggilan pemeriksaan perwakilan Facebook di Indonesia. Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait hal ini.

"Polri juga koordinasi dengan Kemenkominfo, segera menindaklanjuti kasus pencurian data Facebook. Dalam kesempatan ini kami sampaikan Facebook harus menghargai privasi pengguna Facebook di Indonesia dan hukum positif di Indonesia juga harus dihargai," katanya.

Sebelumnya terdapat indikasi kebocoran satu juta data pengguna Facebook dari Indonesia dalam kasus Cambridge Analytica. Sementara jumlah pengguna Facebook di Indonesia yang mengakses media sosial itu setiap bulan diperkirakan lebih dari 115 juta orang, dari 2,07 miliar orang yang mengakses Facebook setiap bulan seluruh dunia.

photo
Infografis skandal Cambridge Analytica

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement