REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keresahan warga Kalibata City (Kalcit) memuncak setelah terulangnya kasus prostitusi di apartemen tersebut. Mereka membuat petisi yang diedarkan melalui kertas maupun aplikasi Whatsapp untuk menuntut pergantian pengelola. Hingga Ahad (8/4), warga masih terus menghimpun petisi.
Pada Kamis (5/4), tercatat sudah 550 warga yang menyatakan ingin kepengelolaan apartemen diserahkan dari pengembang ke tangan warga.
"Warga membuat petisi ini karena sudah muak dengan pengelola. Kasus prostitusi kami rasakan banyak di Kalibata City, yang tertangkap itu hanya beberapa saja. Tapi ini tidak pernah terselesaikan," ujar seorang warga Tower Herbras, Reynald, dalam keterangan tertulis dari tower Herbras, Kamis (5/4).
Perwakilan komunitas, Wenwen Zi mengatakan kasus prostitusi sudah lama terjadi di Apartemen Kalibata City. Namun, hingga kini pengelola tak mampu menghentikan pergerakan para pelaku.
"Kasus ini hanya santer bergaung saat terjadi penangkapan. Namun, beberapa saat kemudian sepi kembali, ungkap Wenwen.
Warga mensinyalir para pelaku yang terungkap belakangan ini hanya satu dari banyaknya pelaku yang masih berkeliaran di antara lebih dari 13.000 unit apartemen Kalibata City.
"Pengelola seperti tidak punya gigi untuk melakukan pengawasan dengan alasan menjaga privasi," kata Wenwen dalam keterangan tertulis tersebut.
Wenwen menyayangkan tidak adanya respons dari pengelola. Padahal, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sudah menyatakan akan memperketat pengawasan. Suara cukup keras juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang meminta agar pengelola diganti.
"Warga sudah gerah dengan ketidakmampuan pengelola bergerak," tulis Wenwen.
Tak hanya itu, kata Wenwen, pihak pengelola juga menghalangi penghuni untuk membentuk kepengurusan berupa RT/RW, yang diyakini dapat mengatasi persoalan prostitusi ini. Atas nama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), mereka menolak pembentukan pengurus tersebut.
Wenwen mengatakan hingga saat ini P3SRS Apartemen Kalibata City belum memiliki landasan hukum. Surat penolakan atas nama P3SRS yang dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga dinilai hanya mewakili pihak pengelola tanpa melibatkan para warga.
Polda Metro Jaya kembali mengungkap adanya bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City. Empat tersangka ditangkap dan diketahui beroperasi di Tower Cendana. Kasus serupa juga pernah diungkap pada Januari 2018 dan 2016. Polisi kini mendalami adanya keterkaitan dengan kasus sebelumnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan kasus ini telah masuk proses penyidikan. Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui adanya jaringan yang terkait. Polisi juga berupaya mengetahui apakah ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak pengelola.