Jumat 06 Apr 2018 18:59 WIB

Meutya Hafid Minta Kebocoran Data FB Indonesia Diinvestigasi

Pekan depan, Komisi I DPR akan memanggil Facebook Indonesia tapi belum ada konfirmasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Facebook. ILustrasi
Foto: CNN
Facebook. ILustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menilai perlunya investigasi dari aparat hukum terkait kebocoran sejuta data pengguna Facebook di Indonesia. Sebab menurutnya, kebocoran ini adalah bentuk pelanggaran serius, dimana Pemerintah menuntut, memberi sanksi hingga menutup akses Facebook.

"Ini serius, kalau polisi memang karena ini pelanggaran terhadap hukum kita, yakni Undang-undang ITE memang sebaiknya diproses," ujar Meutya saat dihubungi, Jumat (6/4).

Ia juga meminta Pemerintah mengkaji kesalahan dari Facebook setelah lebih dahulu menerima penjelasan dari Facebook. Menurutnya, perlu juga dipertimbangkan bagaimana komunikasi dengan FB selama ini apakah cukup akomodatif melakukan perbaikan perbaikan dan patuh pada hukum nasional.

"Sebagai negara berdaulat hukum di Indonesia harus dipenuhi dan siapapun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku, jika tidak maka dikhawatirkan aplikasi-aplikasi lain akan memandang enteng aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia," kata Meutya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan konsumen pengguna internet agar dapat berhati-hati dalam mengunakan layanan di dunia maya terkait penggunaan data pribadi. Komisi I DPR juga kata Wakil Ketua Fraksi Golkar bidang Politik Hukum dan Keamanan ini alan memanggil perwakilan FB di Indonesia pada pekan mendatang.

Ia juga memastikan, Komisi I DPR akan meminta penjelasan rinci terkait kebocoran tersebut. "Minggu depan kita akan panggil dan kita sudah jadwalkan, tapi belum tahu konfirmasi mereka. Tentu kita akan lebih banyak minta penjelasan bagaimana bisa terjadi kebocoran data tersebut dan kita lihat apakah ada kesengajaan atau seperti apa kita akan minta penjelasan dari mereka," kata Meutya.

Karena itu, rekomendasi lebih lanjut dari Komisi I DPR terkait kebocoran tersebut menurutnya setelah dilakukan pemanggilan tersebut. Termasuk usulan Ketua DPR bahwa perlu dibentuk Panja khusus maupun Pansus terkait hal itu.

"Kita dengarkan dulu, kan kita memanggil dulu dalam rapat dengar pendapat yang kita rencanakan minggu depan, dari situ kalau ada kecurigaan-kecurigaan atau hal-hal yang tidak terjawab baru kemudian kita putuskan Apakah kita juga akan meningkatkan dengan membentuk pansus atau panja," kata Meutya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement