Kamis 05 Apr 2018 01:24 WIB

Umat Islam Harus Memaafkan Sukmawati dengan Tuntas

Laporan hukum Sukmawati jadi ujian keadilan bagi kepolisian.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Sukmawati Soekarnoputri berjalan usai konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sukmawati Soekarnoputri berjalan usai konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mujahid, berharap permintaan maaf Sukmawati kepada Umat Islam lahir dari kesadaran jiwa raganya bukan hanya pertimbangan secara politis. Kemudian Umat Islam secara masif keumatan harus menerima permohonan maafnya.

"Serta memberikan maaf kepada Sukmawati dan tidak lagi melakukan tindakan apapun berupa pembalasan atau ekspresi kemarahan," jelas politikus Partai Gerindra itu saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (4/4)

Kemudian perihal ada lembaga yang akan menuntut dan melanjutkan tuntutan secara hukum, Sodik mengatakan, dilanjutkan saja dengan tapi dengan sejumlah alasan. Diantaranya, proses hukum yang dijalani bukan wujud kejengkelan dan kemarahan umat tapi sebagai ujian dan klasrifikasi.

"Apakah tindakan Sukmawati yang telah memancing kemarahan itu. Apakah secara hukum, bukan secara etika, benar masuk kategori penistaan atau bukan," terang Sodik.

Kemudian juga laporan tersebut sebagai bagian dari edukasi agar ke depannya semua orang lebih hati-hati dalam berbicara, bersikap dan bertindak. Hal itu perlu dilakukan agar lebih hati-hati jika menyangkut SARA khususnya nilai-nilai agama.

Alasan selanjutnya, sambung Sodik, sebagai ujian keadilan polisi. Apakah perlakuan kepada Sukmawati sama atau berbeda dengan perlakuan kepada aktivis Islam seperti ustad Alfian Tanjung dan lainya. "Itulah alasan knapa hukum harus jalan bukan sebagai bentuk dendam Umat Islam," tutup Sodik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement