Kamis 05 Apr 2018 00:15 WIB

Novel Baswedan Jalani Vision Test Pascaoperasi

Mata kiri Novel sudah bisa melihat huruf-huruf dalam jarak dekat.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi tim advokat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan KasusNovel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi tim advokat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan KasusNovel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa dokter yang menangani Novel Baswedan di Singapura melakukan "vision test" pascaoperasi tahap dua mata kiri penyidik senior KPK tersebut. "Tadi sore sudah dicek di Singapura ada "vision test yang dilakukan terhadap Novel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (4/4).

Berdasarkan "vision test" tersebut, kata Febri, Novel sudah bisa melihat huruf-huruf dari ukuran besar sampai sedang dalam jarak sekitar dua jengkal dari mata ke kertas yang dipegangnya. "Jadi, Novel menggunakan kacamata untuk "vision test" itu. Mata kanannya ditutup sedangkan mata kiri bisa melihat di kacamata itu, kacamata tanpa lensa ya untuk tes itu dan Novel sudah bisa mengenali huruf. Sudah bisa melihat huruf-huruf dalam jarak sekitar dua jengkal ya dari mata ke kertas yang ia pegang," tuturnya.

Sebelumnya, Novel diperkirakan akan kembali ke Indonesia pada Rabu pascaoperasi tahap dua pada 23 Maret 2017. "Hari ini belum jadi pulang karena masih menunggu kepastian yang tadi dan beberapa persiapan di Singapura. Nanti saya informasikan lagi perkembangannya kapan tepatnya Novel akan kembali ke Indonesia," ungkap Febri.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement