REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di legislatif pada Pemilihan Umum 2019. Langkah Kementerian PPPA, yakni melakukan berbagai pelatihan di daerah.
"Pelatihan dilakukan di tingkat provinsi. Provinsi juga memiliki komitemn untuk meningkatkan representasi perempuan di legislatif," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Agustina Erni di Jakarta, Rabu (4/4).
Erni mengatakan indeks pemberdayaan gender perempuan di Indonesia masih cukup rendah. Sebab, proporsi perempuan yang berada di posisi pengambil keputusan di legislatif, eksekutif maupun dunia usaha masih rendah.
Di legislatif, misalnya, ada kewajiban partai politik memperhatikan keterwalikan perempuan sebanyak 30 persen pada daftar calon anggota legislatif. Namun, kenyataannya jumlah anggota perempuan di DPR masih cukup rendah.
"Peran perempuan di legislatif juga masih rendah. Masih 17 persen," ujar Erni.
Kementerian PPPA mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender bertema "Kerja Bersama untuk Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah". Rapat koordinasi teknis yang dibuka Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu pada Selasa (3/4) malam itu diikuti dinas pemberdayaan perempuan provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi teknis, Pri mengatakan partisipasi perempuan di bidang akademik cukup tinggi, tetapi mulai ada kendala di ruang publik seusai menyelesaikan pendidikan. "Bisa jadi karena ada budaya, pendangan bahwa peran perempuan di ruang publik belum terbuka lebar," katanya.