Rabu 04 Apr 2018 06:18 WIB

Ketua MK Terpilih Diharapkan Profesional di Tahun Poitik

MK diharapkan hadirkan keadilan substantif, jangan sampai hanya mahkamah kalkulator

Rep: Febrianto Adi Susanto/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Terpilih Anwar Usman saat mengucap sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Terpilih Anwar Usman saat mengucap sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anwar Usman terpilih sebagaiKetua Mahkanmah Konstitusi (MK) periode 2018-2020. Pengamat Hukum Universitas al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad berharap Anwar Usman bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua MK secara profesional khususnya di tahun politik.

"Ketua MK harus menjaga jarak dari pengaruh politik, kekuasaan, latar belakang dari MA, dan sudah berkarir lama di MK menjadi modal untuk bertindak secara berintegritas dan profesional," kata Suparji dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (2/4).

Suparji mengatakan Ketua MK yang baru akan dihadapkan pada tantangan yang berat terkait dengan tahun politik, namun jika bertindak profesional dan independen, ia yakin MK tetap akan berjalan sebagai pengawal konstitusi.

"Dalam konteks perselisihan hasil pilkada, pileg dan pilpres, MK harus profesional, substantif dan tidak sekedar prosedural, oleh karena itu MK jangan sampai hanya mahkamah kalkulator, tetapi harus menghadirkan keadilan substantif," harapnya.

Selain itu, Suparji menambahkan tantangan lain ketua MK saat ini adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap kehormatan MK. Untuk diketahui Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Arief Hidayat setelah unggul lima suara dari total sembilan suara para hakim konstitusi dalam pemilihan di Gedung MK pada Senin (2/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement