Jumat 30 Mar 2018 20:11 WIB

Pemulangan TKI yang Lolos Hukuman Mati Tertunda

Masamah lolos dari hukuman mati setelah ayah korban memaafkannya.

Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Buntet, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi Masamah (31) kepulangannya harus tertunda karena cuaca. "Kami mendapatkan informasi untuk kepulangannya ditunda, karena ada gangguan cuaca di wilayah Tabuk," kata Perangkat Desa Buntet dan juga saudara Masamah, Sukarya di Cirebon, Jumat (30/3).

Sukarya mengatakan, seharusnya memang Masamah sudah tiba di Indonesia pada hari ini Jumat (30/3) dengan diampingi Pejabat KJRI Jeddah. Namun dengan ganguan cuaca itu, diperkirakan Masamah baru tiba di Indonesia pada hari Sabtu (31/3).

Informasi dari Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) kata Sukarya, bahwa pada 25 Februari 2018 Masamah sudah berada di KJRI Jeddah dan sedang menyiapkan administrasi untuk kepulangannya ke Indonesia. Dari informasi tersebut juga disampaikan, bahwa tujuh hari setelah tanggal tersebut, Masamah akan dipulangkan ke Indonesia.

"Awalnya memang informasinya, Masamah akan tiba di Indonesia pada Jumat (30/3) pukul 15.30 WIB, namun ternyata ada penundaan," ujarnya.

Seperti beredar sebelumnya, Masamah telah menjalani serangkaian proses hukum sejak Desember 2009 silam. Sejak awal persidangan, ia diancam dengan hukuman mati qishas (nyawa dibayar nyawa). Masamah lolos dari hukuman mati, setelah ayah korban memaafkannya dan juga tidak membebankan pembayaran diyat bagi Masamah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement