Rabu 28 Mar 2018 20:03 WIB

BNNK Sukabumi Bentuk Relawan Antinarkoba Intansi Pendidikan

Pembentukan pencegahan peredaran narkoba di dunia pendidikan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi membentuk relawan antinarkoba di lingkungan pendidikan Sukabumi. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di dunia pendidikan.

Hal ini merupakan hasil kegiatan dari asistensi penguatan pembangunan berwawasan antinarkoba di institusi pendidikan Sukabumi yang digelar di Aula Pendopo Sukabumi, Rabu (28/3). Dalam acara itu hadir sebanyak 35 orang dari instansi pendidikan Sukabumi yang akan menjadi relawan antinarkoba.

"Kehadiran relawan untuk terwujudnya lingkungan pendidikan di Sukabumi bersih narkoba," ujar Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial kepada wartawan. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama dengan cabang dinas pendidikan wilayah V Provinsi Jawa Barat.

Menurut Yus Danial, para relawan antinarkoba ini telah mengikuti asistensi penguatan dan memperoleh sertifikat serta pin. Mereka, kata dia, nantinya akan bertugas pada wilayah domisili atau pendaftaran.

Yus Danial menambahkan, relawan anti narkoba harus menjaga nama baik relawan maupun organisasi BNN sebagai pembina relawan. Selain itu kata dia perilaku atau tindakan sukarela yang dilakukan relawan antinarkoba untuk menolong orang lain.

Khususnya, ungkap Yus Danial, dalam memberikan informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada masyarakat. "Kegiatan ini tanpa mengharapkan imbalan untuk terwujudnya lingkungan bebas narkoba," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement