Selasa 27 Mar 2018 13:58 WIB

Polri: Orang Tua Calista Tetap Diproses Hukum

Polri sempat meminta pertimbangan pada sejumlah pihak seperti KPAI.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polri telah memutuskan akan melakukan proses hukum pada orang tua Calista Keysa Octavia (1,5 tahun) bayi asal Karawang yang tewas karena dugaan penganiayaan. Ibu Calista, Sinta (27 tahun) merupakan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, Polri sempat meminta pertimbangan pada sejumlah pihak seperti KPAI mengingat Sinta masih memiliki seorang anak lainnya. Sehingga dikhawatirkan anak tersebut tidak ada yang mengurus.

Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Sinta akan diproses lanjut. "Sudah ditetapkan orang tua dari calista diproses lanjut," ujar Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/3).

Bacca Juga: Fahira: Kekerasan pada Anak adalah Kriminal

Setyo menyatakan, Polri sudah meminta berbagai ahli terkait pengusutan kasus tersebut. Termasuk di antaranya adlaah lembaga perlindungan anak. Setyo pun telah mendapat konfirmasi dari Kapolres Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan.

"Tidak ada wacana, tetap akan diproses lanjut karena memenuhi unsur sudah dimintai keterangan ahli dan lembaga perlindungan anak," kata Setyo.

photo
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, menjenguk balita Calista (15 bulan) yang mengalami koma selama 12 hari diduga akibat dianiaya pacar ibu kandungnya, Rabu (21/3). Saat ini, Calista mendapat perawatan intensif di RSUD Karawang.

Calista diketahui koma selama belasan hari. Karena adanya luka-luka bekas penganiayaan, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada kasus tersebut. Calista kemudian meninggal pada Ahad (25/3). Kasus ini, kata Setyo merupakan kasus penganiayaan yang merupakan delik umum tanpa memerlukan pengaduan (model A).

Setelah diperiksa polisi, Sinta ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menganiaya Calista selama beberapa bulan terakhir. Namun, polisi juga tengah mempertimbangkan kondisi psikologis keluarga tersebut, dimana Sinta memiliki seorang anak lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement