REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Pancoran mengamankan seorang pria berinisial Y (31), terduga penganiaya balita yang merupakan anak kekasihnya, berinisial SS (23). Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial G di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Kalau kejadiannya betul itu sekitar Hari Sabtu 3 Desember, sekitar pukul 16.30 WIB, pihak keluarga melaporkan bahwa anaknya telah meninggal," ujar Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi awak media, Senin (5/12/).
Menurut Panji, ibu korban menaruh curiga terhadap kekasihnya. Lantaran anaknya meninggal dalam pengawasan kekasihnya tersebut. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, apakah ada unsur penganiayaan atau justru ketidaksengajaan. Hasil visum sementara adanya benturan di kepala bagian belakang korban.
“Ibunya melapor datang ke Polsek, kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar daerah pancoran. Informasi dari saksi-saksi pada saat perjalanan ke rumah sakit, jadi sampai rumah sakit sudah meninggal,” ungkap Panji.
Lanjut Panji, pada saat kejadian ibu korban memang sedang tidak ada di apartement. Kemudian dia ditelepon oleh pelaku, bahwa anaknya tidak sadar. Lalu dibawa ke rumah sakit dan saat dibawa ke rumah sakit anaknya sudah meninggal. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tim dari Polsek mendatangi ke sana dan ternyata sampai sana memang kondisi korban dalam kondisi meninggal. (Pelaku) Sudah tersangka,” tutur Panji.