Senin 05 Dec 2022 13:54 WIB

Polrestro Jaksel Selidiki kasus Penganiayaan Balita Hingga Tewas di Kalibata

Polrestro Jaksel menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan balita di apartemen.

Penganiayaan anak, ilustrasi. Polrestro Jaksel selidiki kasus penganiayaan yang menewaskan balita.
Penganiayaan anak, ilustrasi. Polrestro Jaksel selidiki kasus penganiayaan yang menewaskan balita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang balita di sebuah apartemen di kawasan Kalibata.

"Tersangka sudah kami tangkap hari Sabtu di kawasan Cibinong," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Ade menjelaskan bahwa balita korban penganiayaan itu sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Menurut Ade, pelaku saat ini sudah dalam penahanan setelah ditangkap pada Sabtu (3/12/2022), beberapa saat setelah kejadian.

Kapolsek Pancoran Kompol Panji Aji Candra mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB. Panji menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua (ibu) korban saat korban berada di rumah sakit. Setelah itu, polisi mendatangi rumah sakit dan kondisi korban sudah meninggal.

Dari para saksi diketahui korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ini penganiayaan atau kelalaian.

"Hasil visum sementara ditemukan adanya benturan di kepala bagian belakang korban." kata Panji yang menambahkan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan.

Panji menjelaskan, usia korban dua tahun sembilan bulan. Sedangkan pelaku yang diduga kekasih ibu korban yang berinisial Y berusia sekitar 30 tahun.

Menurut Panji, ibu korban curiga bahwa anaknya meninggal saat dalam pengawasan teman lelakinya. Teman lelakinya mengabarkan bahwa anaknya tidak sadarkan diri yang kemudian dibawa ke rumah sakit dan ternyata anaknya sudah meninggal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement