Rabu 21 Aug 2019 23:36 WIB

ART Diciduk Petugas Polsek Kalideres Akibat Aniaya Bayi

Pelaku merupakan pengasuh bayi yang baru dipekerjakan pemilik rumah.

Ilustrasi Kaki Bayi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Kaki Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas di Polsek Kalideres menahan seorang asisten rumah tangga (ART) berinsial KN (27) lantaran telah menganiaya seorang bayi berusia dua bulan. Itu terjadi di rumah yang beralamat di Jalan Waru, Kalideres Jakarta Barat, Ahad (18/8). Pelaku merupakan pengasuh bayi yang baru dipekerjakan pemilik rumah.

"Pelaku tega melakukan penganiayaan itu lantaran kesal karena tangisan bayi, di mana pelaku menganiaya dengan cara mencubit, mencakar sampai menimbulkan luka pada bagian seluruh tubuh bayi," ujar Kepala Polsek Kalideres AKP Indra Maulana di Jakarta, Rabu (21/8).

Orangtua korban yang terkejut saat mendapati bayinya terluka di sekujur tubuhnya kemudian langsung membawa bayinya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalideres.

"Saat ini kondisi korban sudah mendapatkan perawatan intensif di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Barat dan kondisi saat ini sudah membaik," tutur Indra.

Ia berkata, polisi langsung menjemput pelaku setelah menerima laporan dari orangtua korban. Pelaku sangat kooperatif dan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku diketahui baru bekerja selama dua pekan dan tidak memiliki latar belakang sebagai pengasuh bayi.

Sementara itu anggota KPAI Ai Maryati Soleha mengapresiasi polisi yang sudah bergerak cepat mengamankan pelaku. Menurut dia, bayi akan mengalami hal fatal jika tidak mendapatkan penanganan serius. Soleha mengimbau kepada para orangtua agar memilih pengasuh bayi yang berpengalaman dengan rekam jejak yang bisa dipertanggungjawabkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement