Sabtu 24 Mar 2018 13:30 WIB

Nyanyian Setnov, Masinton: KPK Harus Fokus

Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung terima dana proyek KTP-el.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nur Aini
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDIP Masinton Pasaribu, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebaiknya fokus kepada nama-nama yang sudah ada dalam dakwaan kasus korupsi KTP-el. Menurutnya, pernyataan terdakwa kasus KTP-el, Setya Novanto, dalam persidangan pada Kamis (22/3) lalu justru berpotensi membuat penanganan kasus korupsi tersebut menjadi tidak fokus.

"Dalam dakwaan kan ada banyak nama, menurut saya KPK fokus saja dulu di situ. Pengungkapan nama-namanya fokus saja dulu," ujar masinton ketika dijumpai wartawan usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).

Masinton memberi alasan dengan menegaskan bahwa pernyataan Setnov dalam persidangan pada Kamis tidak didukung oleh fakta dalam persidangan sebelumnya. Dia menyebut keterangan Setnov mengutip dari pernyataan salah satu tersangka kasus KTP-el, Made Oka Masagung.

"Ketika Setnov menanyakan ke Oka (dalam persidangan sebelumnya) ada pemberian ke petinggi partai atau tidak, Oka menyebut tidak ada. Artinya keterangan Setnov dalam persidangan yang kemarin itu tidak didukung oleh fakta persidangan sebelumnya," ujar Masinton.

Karena itu, dia menyarankan agar KPK fokus kepada pendalaman sejumlah nama yang kini sudah ada dalam dakwaan kasus korupsi KTP-el. Jika terus ada nama-nama baru dan langsung ditindaklanjuti, pihaknya khawatir kasus tersebut justru tidak fokus. "Jangan ngembangin ke mana-mana, ke nama-nama yang tidak ada dalam dakwaan. Supaya tidak bias dan tidak melebar ke mana-mana," tutur Masinton.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka Masagung. Novanto mengatakan, dia mengetahui hal tersebut setelah Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong berkunjung ke rumahnya. Mereka memberitahukan kepada Novanto uang dari proyek KTP-el sudah di eksekusi kepada beberapa pihak di DPR RI.

"Oka menyampaikan, dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya, 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS," ujar Novanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement