Kamis 22 Mar 2018 14:44 WIB

Puan dan Pram Disebut Terima Duit KTP-El, Ini Kata PDIP

Sekjen PDIP menjawab pengakuan Setnov jika Puan dan Pramono Anung terima uang KTP-el.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Setya Novanto (Setnov) menyebut nama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima aliran dana proyek tersebut sebesar 500 ribu USD. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun menjawab pengakuan Setnov.

"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (22/3).

Hasto menilai banyaknya nama yang disebut oleh terdakwa dalam kasus tipikor tersebut adalah demi memperoleh status sebagai justice collaborator. Hasto meyakini, apa yang disampaikan Setnov pada persidangan hari ini adalah sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut untuk meringankan dakwaan.

Hasto melanjutkan, keterlibatan mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut dalam proyek tersebut tidaklah benar, pasalnya saat proyek tersebut berlangsung, PDI Perjuangan bukanlah partai penguasa. Sehingga di dalam pengambilan keputusan politik PDI Perjuangan selalu merasa 'kalah'.

"Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi," jelasnya.

Selain itu konsepsi KTP-El yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda. Hasto menjelaskan, konsep E-KTP yang disuarakan PDI Perjuangan bukanlah pendekatan proyek, namun melalui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number.

"Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number tersebut. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah," ujarnya.

Diketahui selain Puan, politikus PDI Perjuangan lainnya yang disebut oleh mantan Ketua DPR tersebut menerima uang aliran proyek KTP-El adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan dan Olly Dondokambey. Setnov menyebut masing-masing menerima 500 ribu dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement