Selasa 20 Mar 2018 16:56 WIB

Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2018 Capai 152 Juta Jiwa

Masih ada enam daerah belum menyelesaikan rekapitulasi DPS.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Anggota KPU Viryan.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota KPU Viryan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan sudah ada lebih dari 152 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2018. Meski begitu, masih ada enam daerah belum menyelesaikan rekapitulasi DPS.

Menurut Viryan, ada 381 daerah yang melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk pilkada tahun ini. Namun, belum semua daerah menyelesaikan penetapan DPS-nya.

"Berdasarkan hasil penetapan DPS Pilkada dari 375 kabupaten/kota, ada 152.092.310 pemilih yang telah tercatat. Dari jumlah itu, ada 75.927.052 pemilih laki-laki dan76.165.258 pemilih perempuan," ujar Viryan ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).

Berdasarkan data tersebut, tercatat pula jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 385.082 yang tersebar di 62.969 desa/ kelurahan pada 5.380 kecamatan. Sementara itu, ada enam kabupaten yang belum menyelesaikan penetapan DPS. Keenamnya yakni Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Memberamo Raya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Puncak yang seluruhnya ada di provinsi Papua.

 

Viryan mengatakan, saat ini proses rekapitulasi DPS di enam kabupaten itu masih berlangsung. Menurut dia, keenam daerah akan menyelesaikan rekapitulasi DPW sebelum 24 Maret.

Pihak KPU sendiri berencana menghimpun data rekapitulasi DPS dari 381 daerah pada Sabtu (24/3). Selain direkap secara nasional, DPS juga akan diumumkan di tingkat desa dan kelurahan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement