Sabtu 17 Mar 2018 02:27 WIB

Badan Pengelola Objek Wisata Mataram Segera Dibentuk

Di antaranya untuk Pantai Ampenan, TR Loang Baloq, dan Pasar Seni Sayang-Sayang

Pantai Wisata Kota Tua Ampenan menjadi destinasi wisata andalan yang ada di Kota Mataram, NTB. Letaknya yang tak jauh dari pusat kota, membuat Pantai Ampenan tidak pernah sepi dari pengunjung.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Pantai Wisata Kota Tua Ampenan menjadi destinasi wisata andalan yang ada di Kota Mataram, NTB. Letaknya yang tak jauh dari pusat kota, membuat Pantai Ampenan tidak pernah sepi dari pengunjung.

REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM -- Dinas Pariwisata Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera membentuk badan pengelola sejumlah objek wisata agar dapat memberikan konstribusi optimal kepada daerah.

"Objek wisata yang akan dibuatkan badan pengelola itu adalah Pantai Ampenan, Taman Rerekreasi Loang Baloq dan Pasar Seni Sayang-Sayang," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib di Mataram, Jumat (16/3).

Dikatakannya, pembentukan badan pengelola itu saat ini masih dalam tahap koordinasi kepada camat dan lurah sekaligu untuk mendapatkan masukan terhadap unsur di dalam badan pengelola.

Dari hasil koordinasi itu, camat dan lurah yang memiliki wilayah lokasi objek pariwisata itu, lebih dominan memilih agar badan pengelola berasal dari pihak ketiga.

"Kemudian, pihak ketiga inilah yang nantinya merekrut atau memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi. Kalau secara kedianasan kita ingin badan pengelola dari unsur warga sekitar," katanya.

Selain bertanggung jawab mengelola potensi pariwisata itu, badan pengelola juga diharapkan mampu memaparkan potensi retribusi yang ada baik untuk retribusi objek wisata maupun parkir.

"Kami berharap badan pengelola dapat segera terbentuk agar tiga objek pariwisata itu bisa dikelola secara optimal," katanya.

Akan tetapi, sambungnya, apabila tidak ada pihak ketiga yang mau menjadi badan pengelola terhadap aset tersebut, Dispar akan membentuk badan pengelola yang berasal dari unsur kecamatan dan kelurahan.

Latif mengatakan jumlah badan pengelola yang dibutuhkan untuk tiga objek wisata itu bisa satu objek wisata satu badan pengelola atau bisa saja satu badan pengelola untuk tiga objek wisata tersebut.

"Itu sangat tergantung dari kemampuan pihak ketiga yang siap mengelola aset pariwisata itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement