REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman telah menggelar temu kader Pendamping Korban Kekerasan yang terdiri dari 86 tingkat desa dari 17 kecamatan yang ada. Temu dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi Pendampingan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Kaluarga Berencana (P3AP2KB), Mafilindati Nuraini menjelaskan, kader-kader PKDRT itu akan rutin diberikan pembekalan-pembekalan. Tujuannya agar lebih kompeten melakukan tugasnya.
"Jadi kalau ada kasus bisa memberikan pengamanan kepada korban, bisa pendampingan kalau perlu bisa diantar untuk melapor, memberikan edukasi kepada masyarakat promotif preventif untuk mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak," kata Mafilindati di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Senin (12/3).
Dalam kegiatan itu, kader-kader PKDRT mendapatkan pembekalan langsung dari psikolog. Adapun materi yang diberikan mengenai upaya-upaya pemetaan jalan ke luar terhadap kendala yang dialami kader-kader dalam memberikan pendampingan dan pengamanan bagi korban KDRT.
Senada, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun melihat, terselenggaranya temu kader-kader Pendampingan Korban Kekerasan ini merupakan momen strategis. Terutama, untuk memperkuat jaringan dan curah pendapat tentang solusi-solusi permasalahan lapangan.
"Mengingat tindak kekerasan dalam rumah tangga sangat berkaitan erat dengan perilaku dan kejadian yang sangat mungkin ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, kader-kader PKDRT yang tersebar ke 86 desa dari 17 kecamatan merupakan ujung tombak," ujar Sri.
Menurut Sri, mereka merupakan mata pisau mencegah adanya kekerasan dalam rumah tangga, tentu melalui upaya-upaya preventif. Selain itu, mereka mengemban tugas mendeteksi dan melakukan penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga.
Ia berharap, kader-kader PKDRT dapat terus bertambah ke semua titik agar gerakan preventif atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan secara lebih masiv. Sri menegaskan, Pemkab Sleman melalui Dinas P3AP2KB akan terus mendukung usaha tersebut.
"Mendukung upaya-upaya memberikan perlindungan dan penanganan terhadap korban KDRT, baik yang dialami perempuan maupun anak-anak," kata Sri.