REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Jumat (9/3) melantik pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Lubuklinggau Riki Junaidi menjadi Penjabat Wali Kota menggantikan Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe yang berakhir masa jabatannya pada akhir Februari 2018 dan kini kembali mencalonkan diri pada pilkada Wali Kota Lubuklinggau yang akan berlangsung 27 Juni 2018.
Bertempat di gedung kesenian Lubuklinggau, Alex Noerdin melantik Riki Junaidi yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk masa jabatan sampai wali kota definitif terpilih pada pilkada serentak 2018.
Dengan dihadiri mantan Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe dan mantan Wakil Wali Kota Sulaiman Kohar, Gubernur Sumsel atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Riki Junaidi sebagai Penjabat Wali Kota Lubuklinggau berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.16-335 tahun 2018.
Bagi Riki Junaidi, jabatan Wali Kota Lubuklinggau merupakan jabatan yang kedua kalinya sebagai penjabat kepala daerah. Sebelumnya Riki Junaidi pernah ditetapkan Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura). //Maspril Aries)//