Selasa 06 Mar 2018 15:47 WIB

Demo Tolak UU MD3 di Lampung Berakhir Ricuh

Aksi unjuk rasa menolak UU MD3 digelar mahasiswa di Kota Bandar Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bayu Hermawan
Aksi unjuk rasa menolak UU MD3 (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Aksi unjuk rasa menolak UU MD3 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG --  Aksi unjuk rasa menolak Undang Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) berlanjut di Bandar Lampung, Selasa (6/3). Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar demo di depan Gedung DPRD Lampung dan Bundaran Tugu Adipura Kota Bandar Lampung.

Aksi unjuk rasa mahasiswa yang sebelumnya berlangsung damai, berakhir ricuh. Mahasiswa yang mendesak masuk ke gedung dihalau aparat Satpol PP Pemprov Lampung. Aksi dorong mendorong terjadi, dan sempat terjadi keributan. Ketegangan kedua belah pihak terus berlangsung panas, dan mahasiswa berusaha masuk. Aparat kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan.

Menurut Irman, salah seorang pengunjuk rasa, aksi sebelumnya berlangsung damai dan mahasiswa menyampaikan aspirasinya melalui orasi. "Namun, saat kami ingin merapat ke gedung dewan agar mendapat tanggapan dari anggota DPRP Lampung, petugas Satpol PP menghalau-halau gerakan mahasiswa," katanya.

''Kami cuma ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD, kenapa dihalang-halangi. Ini aspirasi mahasiswa agar bisa didengar wakil rakyat.Kami menolak UU MD3 tersebut,'' tegasnya.

Aksi mahasiswa tersebut sempat diamankan sejumlah aparat kepolisian yang sudah berjaga di lokasi unjuk rasa. Massa mahasiswa melanjutkan aksinya di Bundaran Tugu Adipura, agar aksimereka didengan dan diketahui masyarakat sekitar mengenai pemberlakuan UU MD3 tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement