Senin 05 Mar 2018 19:53 WIB

Spekulasi Kelompok MCA Berkembang Liar di Masyarakat

Sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok yang diangap musuh

Rep: Arif Satrio Nugroho, Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spekulasi bermunculan secara liar di masyarakat terkait terungkapnya jaringan the Family Group Muslim Cyber Army (MCA). Sejumlah warganet mengaitkan akun Twitter @cak_luth dengan satu tersangka yang ditangkap dalam kasus penyebaran hoaks yang mengatasnamakan the Family MCA ditangkap polisi, Muhammad Luth.

Akun @cak_luth, berdasarkan unggahannya di Twitter kerap mengunggah konten yang menunjukkan dukungan terhadap mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Penelusuran Republika.co.id, dalam akun @cak_luth, tampak sejumlah unggahan yang bernada mendukung Basuki. Misalnya, saat dia melakukan unggahan ulang (retweet) membalas pernyataan: "Margarito: Orang2 yang puji Ahok adalah orang gila" dengan kata "yang mendengar ucapan Margarito (pengamat--Red) adalah orang dongok."

Selain itu, dia juga mengunggah konten gambar bergambar FPI dengan keterangan (caption) "Serem mana sama yang ini". Sedangkan sebelumnya sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). Muhamad Luth (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC, dan seorang lagi di Yogyakarta.

photo
Polisi mengejar MCA

Mereka disebut menyebarkan hoaks dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokatif, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima. Mereka terancam dikenai Pasal 45A ayat (2) joPasal 28 ayat (2)UU ITE 11/2008 ITE jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE.

Namun, Kepala Subdirektorat I Siber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar membantah adanya kaitan tersebut. Dia memastikan, semua akun para tersangka sudah diamankan pihak siber. "Akun para tersangka sudah kami sita semuanya," ujar Irwan saat di konfirmasi Republika melalui pesan, Ahad (4/3).

Irwan juga menyebut keterkaitan antara akun @cak_luthdan tersangka Muhamad Luth seperti yang disebutkan warganet adalah tidak benar. "Hoaksmas," kata Irwan menjelaskan.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Bachtiar Nasir mengatakan, MCA yang ditangkap polisi bukanlah dari MCA yang sebenarnya. "Tentang hoaks, tadi saya baca di satu media bahwa penyebar hoaks atas nama MCA bukanlah dari MCA," kata dia di sela-sela menghadiri Tabligh Akbar Persatuan yang digelar Young Islamic Leader (YI-Lead) dengan aliansi ormas Islam Sukabumi di Masjid Agung Sukabumi, Ahad (4/3) sore.

Dia menjelaskan, sesungguhnya sejak awal ditelusuri tidak ada ketua- ketuan atau organisasi-organisasian MCA. MCA bisa semua umat Islam seperti ibu-ibu yang memakai daster di rumah. Dia menilai, ibu-ibu bisa lebih galak menyampaikan pendapatnya daripada anak muda karena mengetik dengan perasaan.

Menurut Bachtiar, tidak pernah ada yang menamakan diri MCA dan itu hoaks. Dia menduga dari kejadian ini ada yang ingin memecah belah. Bachtiar mengimbau di tahun politik ini umat Islam harus menjauhi hoaks.

Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini belum mendapatkan informasi terakhir dari polisi setelah ditelusuri pelaku MCA ternyata bukan MCA. Namun, dia menilai, saat ini polisi telah bekerja secara objektif dan profesional.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung Kepolisian RI memberantas penyebar berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial. "Mari kita dukung langkah-langkah Kepolisian RI memberantas siapa pun orangnya, kelompok, golongan, per orangan yang punya iktikad memecah belah masyarakat dengan menyebarkan berita-berita yang sifatnya fitnah," ujar Mendagri usai meresmikan patung dr Tjipto Mangoenkoesoemo di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sabtu (3/3) malam.

Dia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dan tanggap, apalagi terkait rencana Kapolri membentuk satgas untuk menangkal hoaksdi media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement