Rabu 14 Mar 2018 15:19 WIB

Komisi III Cecar Kapolri Soal Kata Muslim dalam Kasus MCA

Penggunaan kata muslim dalam pengungkapan kasus hoaks dinilai tidak bijak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Anggota DPR menyoroti penggunaan bahasa yang digunakan Polri terkait kasus tindak pidana menyebar hoaks kelompok yang mengatasnamakan Muslim Cyber Army (MCA). Sorotan tersebut karena polisi dalam menyebut nama kelompok tersebut berafiliasi dengan kelompok agama tertentu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Almuzamil Yusuf menilai akan lebih arif jika polisi tidak menggunakan terminologi agama tertentu dalam penyebutannya.

"Dalam konteks tindakan pidana hoaks atau yg dilakukan kelompok tertentu yang mengunakan agama tertentu lebih arif dan lebih bijak, tidak menggunakan agama tertentu," ujar Almuzamil dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/3).

Karenanya ia meminta agar ke depannya, Polri tidak perlu menyebutkan agama tertentu berkaitan kasus yang dilakukan oleh kelompok tertentu. "Karena seluruh umat agama tertentu pasti tersinggung padahal tidak ada agama yang mengajarkan itu," kata Muzamil.

Hal sama diungkapkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Hasrul Aswar yang meminta Polri tidak mudah menggunakan istilah muslim dalam penyebutan kasus kelompok tersebut.  "Jangan terlalu ditarik ke mana-mana, Muslim Cyber Armi itu ada nggak? Kalau nggak ada, siapa itu yang mengatasnamakan muslim. Saya muslim lho. itu sangat genaralisasi.  MCA berat itu Pak istilah-istilah itu harusnya Polri cepat meresponsnya," kata Hasrul.

Baca: Wakapolri: Jangan Lagi Sebut Muslim Cyber Army.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Daeng Muhammad menegaskan dalan kasus MCA, seharusnya polisi tidak mentah-mentah menerima informasi jika kelompok penyebar hoaks tersebut berafiliasi dengan muslim. Hal ini kata dia, justru terkesan menyudutkan muslim.

"Jangan-jangan pakai muslim menyudutkan kita. Saya apresiasi ketika baca kemarin, soal statement Wakapolri. Jadi tidak boleh lagi institusi polri menyebut kasus (MCA) ini adalah muslim," kata Daeng.

Ia pun menyinggung langkah Polri yang terkesan tebang pilih dalam penegakkan hukum berkaitan soal hoaks, khususnya hanya kepada terduga dari kelompok muslim. Namun penindakan hukum, dirasa Daeng tumpul ketika berhadapan dengan kelompok diluar muslim.

"Kenapa kalau sebelah enggak cepet, enggak rame. Kalau muslim cepet banget ramai," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement