Senin 05 Mar 2018 11:40 WIB

ACTA Laporkan Pertemuan Jokowi-PSI di Istana ke Ombudsman

ACTA melihat adanya maladministrasi soal penyalahgunaan fasilitas negara.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua PSI Grace Natalie dan dua orang perwakilan PSI usai bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Ketua PSI Grace Natalie dan dua orang perwakilan PSI usai bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman RI. Mereka melihat adanya maladministrasi soal penyalahgunaan fasilitas negara dalam pertemuan tersebut.

"Kami mendatangi Ombudsman ingin melaporkan suatu peristiwa. Peristiwa terkait dengan dugaan maladministrasi di mana salah satu partai mendatangi atau bersilaturahmi dengan Presiden RI, yaitu Pak Jokowi di Istana," tutur Wakil Ketua Umum ACTA Ali Lubis di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (5/3).

Menurut Ali, soal maladministrasi penyalahgunaan fasilitas negara tersebut diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU No. 37/2008 tentang Ombudsman RI. "Jadi, jika merujuk Pasal 1 angka 3 UU tersebut, kami yakin yang kami laporkan masuk ke ranah Ombudsman," katanya.

Ali menjelaskan, Istana Negara merupakan pusat pelayanan publik untuk seluruh Indonesia. Sementara itu, presiden adalah penyelenggara negara. Sehingga, ujar dia, digunakannya Istana Negara untuk sebagian pendukung partisan bakal calon presiden tertentu, jelas merupakan maladministrasi.

Ia pun merasa, dugaan maladministrasi yang pihaknya laporkan itu tidak boleh dianggap sepele. ACTA menyadari, di tahun politik, setiap bentuk penyimpangan harus dihindari agar konsentrasi politik bisa berjalan dengan adil.

"Jangan ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan, fasilitas negara untuk kepentingan partisannya," jelasnya.

Namun, ACTA akan menyerahkan sepenuhnya terhadap Ombudsman RI terkait pihak mana yang melakukan maladministrasi. Menurut Ali, pihaknya hanya melaporkan peristiwanya saja, bukan melaporkan presiden atau pun partai politiknya.

"Bukan terhadap presidennya ataupun partai politiknya, tapi peristiwanya. Itu karena terjadi di wilayah lingkungan Istana Negara," ungkap Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement