Kamis 01 Mar 2018 06:16 WIB

Tim Siber Polri Batal Kejar Anggota MCA ke Korea Selatan

Polri belum mengetahui identitas anggota MCA di Korea Selatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Reiny Dwinanda
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Fadli Imran
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Fadli Imran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim siber dari Polri Jakarta mengaku batal mengejar salah satu anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang sebelumnya disebut berada di Korea Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pindana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers, Rabu (28/2).

"Yang di Korea Selatan, kita batalkan. Kita belum tahu dia siapa," ujar Brigjen Pol Fadil Imran di gedung Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Keterangan tersebut sekaligus menggugurkan pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal yang mengatakan satu tersangka yang berada di luar negeri sudah dikejar. "Tim sudah bergerak dan juga melakukan pengembangan. Ada satu tersangka yang sudah kita kejar, tidak di Indonesia," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Fadil menjelaskan saat ini tim siber sedang fokus untuk mengungkap dan mendalami kasus kelompok penyebar ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) serta unggahan berbau SARA ini. Polisi masih menyelidiki otak di balik kelompok tersebut berikut tujuan mereka.

photo
Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (dari kiri ke kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran dan Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar memberikan keterengan saat rilis Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2).

Tim siber kepolisian telah menangkap enam tersangka yang merupakan anggota The Family MCA. Keenam orang ini juga termasuk dalam grup The Sniper yang merupakan otak dan administrator dari berita-berita hoaks yang disebarkan.

Sejauh ini polisi baru mengungkap proses dan cara kerja kelompok tersebut. Menurut polisi, secara keseluruhan mereka tergabung dalam MCA United yang merupakan sebuah kelompok terbuka dan memiliki ratusan anggota.

"Nanti kalau mau jadi tim inti seperti yang di belakang (tersangka administrator), ada tesnya. Dilihat dari bagaimana mengolah berita atau video, dan lain-lain," jelas Fadil.

Kelompok MCA disebut tidak memiliki struktur yang jelas seperti kelompok Saracen. Mereka memiliki standard operating procedure (SOP) dan bekerja secara sistematis serta memiliki anggota hingga ratusan ribu.

photo
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran memberikan keterengan saat rilis Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2).

Batal mengejar salah satu anggota MCA ke Korea Selatan, pihak kepolisian membidik perempuan berinisial TM yang diduga sebagai konseptor MCA.

"Bagi yang belum tertangkap, inisial TM dan berjenis kelamin wanita, kami imbau supaya menyerahkan diri saja," ujarnya. 

Polisi juga sedang mengincar kelompok lain dari MCA, yakni Cyber Muslim Defeat Hoax. Kelompok ini merupakan wadah melakukan setting. Mereka menyebarkan informasi secara masif, serentak, dan bergelombang.

Anggota MCA dikenai Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atauPasal Jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement