Rabu 28 Feb 2018 18:33 WIB

KLHK: Pemegang Izin Usaha Wajib Cegah Karhutla

Bagi pemegang izin yang wilayahnya masih terjadi kebakaran akan menghadapi sanksi.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Gita Amanda
Rapat Koordinasi Para Pihak dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2018, di Pekanbaru, Rabu (28/2).
Foto: Kementerian KLHK
Rapat Koordinasi Para Pihak dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2018, di Pekanbaru, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dalam rangka memperkuat strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Para Pihak dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2018, di Pekanbaru, Rabu (28/2). Dalam rapat ditegaskan para pemegang izin usaha pemanfaatan hutan untuk menjawa kawasan dari karhutla.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, sebagai tuan rumah Asian Games 2018 sehingga, kondisi Indonesia harus terjamin tidak ada asap dampak karhutla. Dengan demikian semua pihak perlu menjaga supaya tidak terjadi asap.

"Pemegang izin usaha pemanfaatan hutan agar menjaga kawasannya dari potensi karhutla, dan lebih meningkatkan koordinasi dengan Satuan Tugas Pengendalian Karhutla Provinsi yang sudah bekerja baik," tutur Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Ida Putera Parthama, seperti dalam siaran persnya.

Para pemegang izin menurut Ida diharapkan harus lebih serius dan punya komitmen yang kuat untuk mencegah dan menangani karhutla. Bagi pemegang izin yang di kawasannya masih terjadi kebakaran, akan menghadapi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Oleh karena itu ia berharap jangan sampai ada kebakaran pada areal konsesi.

Dalam kesempatan ini, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B Panjaitan, juga menyampaikan sebagai upaya pencegahan KLHK telah menerapkan Sistem Informasi Peringatan Dini dan Deteksi Dini melalui laman sipongi.menlhk.go.id.

“Bersama para pihak, KLHK telah melakukan upaya pencegahan melalui patroli terpadu pencegahan karhutla, pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api, pengembangan komunitas masyarakat, serta pelatihan dan pembentukan brigade dalkarhutla di tingkat tapak,” tambah Raffles.

Sebagai salah satu provinsi rawan karhutla, upaya pengendalian karhutla di Riau telah diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau. Berkat kerja keras dan kerja sama berbagai pihak kebakaran sejauh ini dapat terkendali.

Sebagaimana prediksi BMKG bahwa tahun ini cuaca normal, yang artinya lebih kering dibandingkan tahun 2017, sehingga diperlukan peningkatan kesiapsiagaan lebih dini. Ini agar kebakaran tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

Terkait hal tersebut, KLHK kembali membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di Provinsi Riau Selasa (27/2). Terdiri dari 60 orang peserta yang berasal dari Desa Palas dan Desa Muara Fajar (Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru), serta dari Desa Karya Indah dan Desa Pagaruyung (Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar).

photo
Masyarakat Peduli Api Riau.

"Masyarakat yang tergabung dalam MPA ini diberi keterampilan mengenai cara dan upaya dalam mencegah dan memadamkan karhutla. Mereka diharapkan dapat menjadi mitra Manggala Agni atau pihak terkait lainnya dalam pengendalian karhutla di wilayahnya", jelas Raffles.

Rakornas di Riau turut dihadiri oleh TNI, POLRI , BMKG, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian, Direktorat terkait lingkup KLHK, Unit Pelaksana Teknis KLHK lingkup Provinsi Riau, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Provinsi Riau, Daerah Operasional (Daops) Manggala Agni di Provinsi Riau, Pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), IUPHHK-Hutan Alam, IUPHHK-Restorasi Ekosistem, Pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK), serta Pemegang Izin Hak Guna Usaha (HGU) Sawit.

Sementara Pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK pada Senin (26/2) pukul 20.00 WIB, mencatat tidak ada hotspot yang terpantau satelit NOAA-19. Sementara Satelit TERRA-AQUA (NASA) mencatat ada dua hotspot di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement