Selasa 27 Feb 2018 18:12 WIB

Komplotan Copet Asal Jakarta Diringkus Saat Operasi di Bali

Para pelaku pencopetan kini ditahan di Polsek Sukawati, Bali.

  Seorang copet tertangkap tangan dipertontonkan di depan umum.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang copet tertangkap tangan dipertontonkan di depan umum. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Polsek Sukawati, Kabupaten Gianyar, berhasil meringkus komplotan pencopet yang diduga biasa beraksi di Jakarta. Saat ini, komplotan itu melakukan operasinya di area Pura Puseh, sebuah pura Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, yang selalu ramai turis mancanegara.

"Kami telah mengamankan tujuh orang pelaku, di antaranya tiga orang perempuan dan dua orang sopir sedangkan dua orang lagi kabur. Para pelaku semua telah ditahan di Polsek Sukawati," kata Kapolsek Sukawati, Komisaris Polisi Pande Putu Sugiarta di Sukawati, Gianyar, Selasa (27/2).

Korban pencopetan adalah Li Xiaoyuan, seorang wanita warga negara Cina. Tepatnya, warga kota Sichuan dengan saksi adalah Hiang Xiuwen, warga Sichuan dan I Wayan Suartika, seorang warga Gianyar.

Kronologi penangkapan gerombolan pencopet itu berawal dari aksi pencopetan yang dilakukan dua orang di Pura Puseh, Desa Batuan pada hari Selasa, (20/2). Aksi copet terjadi lagi pada Rabu (21/2).

Atas laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan kemudian ada beberapa orang yang dicurigai merupakan gerombolan pencopet menggunakan mobil. Pada Ahad (25/2), kembali datang orang dan mobil yang dicurigai menggunakan sebuah mobil Grand Livina nopol L 1898 PB, warna merah marun dan mobil Daihatsu Terios B 1039 NRJ, warna hitam.

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai tersebut," kata Kompol Pande Putu Sugiarta.

Para pelaku ditahan dan diinterogasi, yakni Maya Syahrial (warga Pasar Senen, Jakarta Pusat), Syahrial Tutik Maryati (warga Bekasi Barat), Jury Harni (warga Surabaya), Suherman (warga Ciseeng Bogor), Haris Susanto (warga Surabaya) dan Heryhuma Eny (warga Bogor). Selain itu, Ini Ira (warga Jakarta) tapi berhasil melarikan diri dan Avy (warga Bandung) yang juga berhasil melarikan diri.

Polsek Sukawati juga berhasil mengamankan barang bukti uang milik korban sebanyak 3280 Yuan (Rp 7.000.000). Kemudian, dua unit mobil Grand Livina L 1898 PB dan mobil Terios B 1039 NRJ warna hitam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement