REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Hal ini menyusul tertangkapnya dua oknum penyelengara Pemilu yakni Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajad oleh Satuan Tugas Anti-money Politics Bareskrim Polri bersama Satgasda Jabar dan Polres Garut, Jawa Barat.
"Kami minta KPU dan Bawaslu melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, mengingat kasus tersebut telah mencoreng penyelenggaraan pemilu di Indonesia," ujar Bambang pada Selasa (27/2).
Bambang juga mendorong KPU dan Bawaslu Pusat menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan evaluasi pada tiga fokus besar. Tiga tersebut yaitu pertama, soal transparansi dan akuntabilitas proses pencalonan, kedua, terkait kinerja penyelenggara pilkada di setiap tingkatan, dan ketiga, mengevaluasi ulang secara cepat proses pencalonan Pilkada Serentak 2018.
Hal ini guna mencegah kasus serupa terulang serta meyakinkan masyarakat bahwa kasus di Garut tidak akan terjadi di daerah lainnya. Ia juga meminta KPU proaktif membantu pengungkapan kasus penangkapan Komisioner KPU dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Garut tersebut.
"Kami juga mengimbau KPU dan Bawaslu dalam hal seleksi penyelenggara pemilu agar dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas, meritokrasi, dan berintegras," ujar Bambang.
Ada pun usai tertangkapnya dua oknum tersebut, tindakan tegas dilakukan kepada keduanya. Ketua KPU Jawa Barat (Jabar) Yayat Hidayat mengatakan segera melakukan pemecatan kepada Komisioner KPU Garut berinisial AS.
Menurut Yayat, pemecatan tersebut dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ia akan menggunakan surat keterangan dari Polda Jabar ke KPU RI.
"Kasus ini akan diadukan ke dewan kehormatan penyelenggara. Agar cepat prosesnya. Calon penggantinya sudah ada. Penggantinya adalah ranking enam dari hasil seleksi KPU," ujar Yayat kepada wartawan, Senin (26/2).
Begitu pun, Ketua Panwaslu Jabar Harninus Koto juga langsung mendatangi Garut setelah mendapat kabar ada gratifikasi dan dugaan suap yang melibatkan Ketua Panwaslu Garut. Saat itu juga pihaknya langsung memecat KPU Panwaslu Garut berinisial HH dan mengganti dengan pejabat yang baru.