Senin 26 Feb 2018 22:08 WIB

Kurangi Defisit, Kemenkes Sambut Baik Tambahan Peserta JKN

Semakin banyak peserta dapat mengurangi defisit yang tengah dialami BPJS.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Winda Destiana Putri
Pembuatan kartu JKN (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pembuatan kartu JKN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pasalnya, semakin banyak peserta dapat mengurangi defisit yang tengah dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani mengatakan, pemerintah sedang berupaya memperbaiki kondisi defisit dengan peraturan presiden (perpres) yang terbit termasuk dengan semakin bertambahnya pendaftar JKN-KIS. "Semakin banyak semakin bagus, karena semakin banyak yang mengiur," ujarnya saat ditemuiusai diskusiForum Merdeka Barat 9 dengan tema 'Strategi Mencapai Jaminan Kesehatan Nasional 2019', di Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Yang penting, kata dia, jika masyarakat mendaftar dan menjadi peserta JKN-KIS terus dalam kondisi sehat. Disinggung mengenai opsi menaikkan iuran JKN-KIS, Kalsum membahas itu memiliki hitungan tersendiri.

"Iuran tidak statis ada hitungan ulang, pemanfaatan pelayanan ya namanya aktuaria," ujarnya.

Namun, ia belum bisa memastikan apakah jumlah iuran akan naik atau turun karena belum ada hitungan besaran iuran. "Sekarang belum hitung," ujarnya.

Satu-satunya hal yang Kalsum bisa pastikan tahun 2018 ini tidak ada kenaikan iuran JKN-KIS. Sementara itu,Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan,sampai dengan 23 Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 193.144.982 jiwa atau lebih dari 74 persen dari total penduduk Indonesia.

Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.829 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yaitu puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi, 2.332 Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan rumah sakit dan Klinik Utama), serta 2.670 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement