Senin 26 Feb 2018 18:46 WIB

FKUB Minta Masjid tak Digunakan Berkampanye di Pilgub Jabar

Masjid saja tidak boleh dipakai sebagai tempat jualan barang, apalagi kampanye

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sekitar seratusan ulama menghadiri kegiatan silaturahmi di Mapolres Tasikmalaya, Senin (26/2). Salah satu poin yang dibahas ialah sikap ulama untuk tidak menggunakan masjid sebagai ajang kampanye Pilgub Jabar 2018.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya Edeng ZA sudah menginstruksikan ormas Islam supaya tidak mengarahkan masyarakat memilih salah satu pasangan calon (paslon) saja. Ia justru mengimbau ormas ikut mencerdaskan masyarakat agar rasional dalam memilih paslon.

"Para pimpinan ormas tidak arahkan ke salah paslon, tapi pilihlah secara cerdas dan jaga kerukunan," katanya seusai acara itu.

Selain itu, ia mengkhawatirkan bahwa masjid akan dipergunakan sebagai sarana kampanye paslon. Sehingga ia menyarankan agar para ulama tetap mempertahankan fungsi masjid sebagaimana mestinya.

"Masjid saja tidak boleh dipakai sebagai tempat jualan barang, apalagi ini kalau dipakai sebagai tempat kampanye, memperdagangkan manusia dong (supaya dipilih)," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sujarwo mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah selama proses Pilgub dari mulai kampanye saat ini hingga hari pencoblosan paslon. Ia menekankan bahwa Pilgub bukanlah ajang saling membeda-bedakan, melainkan harus saling menghormati pilihan tiap orang.

"Pilihan boleh beda tapi jangan sampai shalatnya jadi pindah Masjid karena beda pilihan itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement