Ahad 25 Feb 2018 01:55 WIB

Dishub Bekasi Minta Pemilahan Ganjil-Genap di Dalam Tol

Ini guna menghindari kemacetan di dalam kota.

Petugas memberhentikan mobil yang melanggar aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memberhentikan mobil yang melanggar aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat meminta agar pemilahan pelat nomor polisi ganji-genap dilakukan di dalam area Tol Jakarta-Cikampek. Ini guna menghindari kemacetan di dalam kota.

"Permintaan kami supaya pemilahan jangan dilakukan di dalam Kota Bekasi, sebab akan membuat kemacetan semakin parah karena banyak pengendara yang harus memutar balik karena larangan melintas," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan, di Bekasi, Sabtu (24/2).

Menurut dia, rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan pada 12 Maret 2018 merupakan keputusan yang harus didukung pemerintah daerah. Namun pihaknya berharap agar pemilahan pelat nomor kendaraan jangan sampai mengorbankan kepentingan pengendara di sejumlah jalur arteri dalam kota.

Contohnya, kata dia, untuk di pintu Tol Bekasi Timur itu warga kebanyakan datang dari utara, kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur harus naik jembatan dulu untuk menyeberang dan belok kanan menuju ke pintu tol. Nah, saya tidak mau bila nantinya ada kepadatan di situ akibat imbas pemilahan di Jalan Joyo Martono," tegasnya.

Kondisi yang sama kemungkinan terjadi pada sisi kawasan pintu Tol Bekasi Barat Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Ia memprediksi, akan muncul kepadatan kendaraan di depan Mega Bekasi Hyper Mal dan Revo Town jika pemilahan diberlakukan di luar area tol.

Potensi kemacetan itu, kata Johan, besar kemungkinan terjadi sebab mayoritas masyarakat belum seluruhnya tersosialisasi kebijakan itu. "Saya yakin masih ada pengendara di hari H yang bingung dengan kebijakan tersebut, sehingga dampaknya bisa memicu kemacetan di dalam kota karena putar balik kendaraan," katanya.

Johan meminta agar penentu kebijakan itu bisa memindahkan lokasi pemilahan ke dalam area Tol Jakarta-Cikampek.

"Saya minta pemilahan dilakukan di dalam tol setelah kendaraan melintasi gerbang masuk, sehingga kendaraan yang memang tidak berkesempatan melintas bisa keluar di gerbang tol terdekat," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement