REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Presiden Joko Widodo mengakui sampai saat ini masih banyak tempat ibadah di Indonesia yang masih mengalami sengketa lahan. "Tempat ibadah jadi tempat sengketa banyak sekali," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan sertifikat tanah adat pura se-Provinsi Bali yang dilaksanakan di Pura Dalem Sakenan Serangan Kota Denpasar, Jumat (23/2).
Presiden Jokowi juga mengakui setiap pergi ke daerah selalu mendapatkan keluhan terkait sengketa lahan. Hal itu menurut dia, dapat dimengerti mengingat dari 126 juta sertifikat yang seharusnya diterbitkan untuk seluruh lahan di Indonesia, baru sekitar 51 juta sertifikat yang diterima masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta jajarannya khususnya Menteri ATR/Kepala BPN agar melakukan percepatan pelayanan penerbitan sertifikat. Tahun ini ditargetkan 7 juta sertifikat dapat diterbitkan dan berlanjut 9 juta sertifikat pada tahun depan.
Presiden bahkan mengancam menterinya untuk dicopot dari jabatan jika tak mampu mencapai target yang telah ditetapkan tersebut. "Bayangkan, 126 juta dikurangi 51 juta, berarti berapa itu? Apa mau disuruh nunggu? Berarti 140 tahun nunggunya. Tiap hari yang masuk ke saya sengketa, sengketa, sengketa lahan," katanya.
Presiden menyambut baik pada kesempatan itu dapat bertemu dengan para pemangku Desa Pakraman sebagai penyangga budaya di tanah Bali. "Bali tidak mungkin kalau tidak ada Desa Pakraman. Oleh sebab itu, kita harus menjaga, memperkuat Desa Pakraman sehingga berperan dalam kesejahteraan taninya," katanya.
Presiden juga bersyukur pada kesempatan itu sebanyak 845 sertifikat tanah adat dapat diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat. "Tahun depan, kita menargetkan, Bali sebagai provinsi yang pertama yang 100 persen semua dapat. Sudah saatnya cepat melayani rakyat," katanya.
Dengan kepemilikan sertifikat, Jokowi mengatakan, tidak ada lagi sengketa lahan yang harus terjadi. "Kalau sudah memegang sertifikat, semuanya adem. Misalnya ada yang klaim ini tanah saya, jawab saja ini tanah saya, ini buktinya. Saya harapkan, dengan telah diterbitkannya tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh desa adat, saya harap ditindaklanjuti terus Pak Menteri ATR sesuai janji kita. Tahun depan semuanya selesai. Janjian disaksikan masyarakat begini, enak saya," katanya.