Jumat 23 Feb 2018 14:40 WIB

Besok, Bawaslu Gelar Mediasi Kedua untuk KPU dan PBB

Jika mediasi kedua kembali gagal, maka Bawaslu langsung akan mengelar sidang terbuka

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PBB Yusril Izra Mahendra (kiri) beserta Pengurus Partai Bulan Bintang bersiap menjalani sidang mediasi  penyelesaian sengketa proses pemilu dengan KPU di Gedung Bawaslu, Jumat (23/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Umum PBB Yusril Izra Mahendra (kiri) beserta Pengurus Partai Bulan Bintang bersiap menjalani sidang mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan KPU di Gedung Bawaslu, Jumat (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya tetap menjadwalkan mediasi kedua antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Mediasi pertama yang digelar Bawaslu pada Jumat (23/2) telah gagal mencapai kata sepakat.

"Besok (Sabtu, 24/2), kami jadwalkan mediasi kedua, pukul 12.00 WIB, " ujar Bagja ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (23/2).

Mediasi kedua ini, kata dia dijadwalkan sebagaimana dua kali tahapan mediasi berdasarkan tata cara penyelesaian sengketa Pemilu oleh Bawaslu. Saat disinggung tentang kemungkinan absennya kedua pihak pada mediasi kedua, Bagja menyatakan tetap akan menanti perkembangan selanjutnya. "Kita lihat besok, " tegas Bagja.

Dia melanjutkan, jika mediasi kedua kembali tidak mencapai kesepakatan, maka Bawaslu langsung akan menggelar sidang terbuka atau ajudikasi. " Sidang ajudikasi akan kami jadwalkan pada Senin (26/2)," tambah Bagja.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengakui jika tidak ada titik temu antara pihaknya dengan PBB dalam mediasi pada Jumat. Wahyu menegaskan jika proses sidang terbuka atau ajudikasi antara KPU dengan PBB tidak dapat dihindari.

"Dalam mediasi ada titik temu, tidak ada musyawarah. Dengan demikian forum ajudikasi tidak dapat dihindari, " tegas Wahyu singkat usai menghadiri mediasi antara KPU dan PBB yang digelar oleh Bawaslu di Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Sebelumnya, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan siap melawan KPU dalam sidang terbuka terkait gugatan sengketa hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019. Yusril menegaskan tidak ada lagi kompromi dengan KPU.

"Mediasi yang dilakukan Bawaslu hari ini gagal, " ucap Yusril kepada wartawan sesaat setelah proses mediasi yang digelar di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Mediasi pada Jumat pagi menghadirkan Komisioner KPU, pimpinan Bawaslu dan pengurus DPP PBB. Mediasi dimulai pada pukul 10.17 WIB dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Yusril mengungkapkan jika selama mediasi baik PBB maupun KPU tetap kukuh pada argumen masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement