Jumat 23 Feb 2018 10:22 WIB

Presiden Bagikan 15 Ribu Sertifikat Tanah di Tabanan

Ini merupakan sertifikat terbanyak sepanjang Jokowo membagi-bagikan sertifikat.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Ribuan masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang sudah diterimanya (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ribuan masyarakat mengangkat sertifikat tanah yang sudah diterimanya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Presiden RI, Joko Widodo membagikan 15 ribu sertifikat tanah kepada 9.087 warga di Kabupaten Tabanan. Sebagian besar sertifikat tersebut ditujukan untuk masyarakat pekraman (masyarakat adat) di Bali. "Ini merupakan sertifikat terbanyak sepanjang saya membagikan sertifikat," kata Jokowi di Taman Pujaan bangsa Margarana, Tabanan, Jumat (23/2).

Sebanyak 800 lembar sertifikat yang dibagikan merupakan sertifikat tanah pura untuk masyarakat pekraman. Tujuan penyerahan sertifikat ini, Jokowi mengatakan, untuk mengurangi sengketa lahan mengingat hanya 51 juta dari 126 juta tanah di Indonesia yang memiliki sertifikat.

"Tahun ini saya perintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengeluarkan tujuh juta sertifikat dan tahun depan sembilan juta sertifikat. BPN tidak boleh tidur," kata Jokowi.

Sepanjang 2017, BPN telah menyertifikasi tujuh juta lembar sertikat tanah. Sertifikat yang dibagikan di Tabanan merupakan hak dari warga enam kecamatan, yaitu Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Pupuan, Marga dan Kediri.

Sertifikat ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) oleh BPN untuk mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah. Kecamatan terbanyak yang mengikuti PTSL di Tabanan adalah Marga sebanyak 2.949 pemohon atau badan di 12 desa.

Berikutnya adalah 11 desa di Kediri dengan 1.542 pemohon, 10 desa di Selemadeg Timur (1.339 pemohon), empat desa di Tabanan (1.148 pemohon) dan dua desa di Pupuan (654 pemohon). Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika berharap program ini akan menggerakkan perekonomian warga sebagai modal awal mengembangkan usaha. "Sertifikat tanah ini hendaknya digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga. Jangan gadaikan sertifikat tanah Anda untuk tujuan tidak jelas," ujarnya.

Mantan Kapolda Bali ini berharap pemerintah melanjutkan program ini untuk sertifikat barang milik negara dan daerah. Jika ini dilaksanakan, maka tata kelola pemerintah yang tertib pun terwujudkan.

Kehadiran Presiden RI ke Bali berbarengan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Bali yang berlangsung 23 hingga 25 Februari 2018 di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur. Pembukaan Rakernas akan digelar sekitar pukul 14.00 WITA dihadiri Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Presiden Jokowi, seluruh jajaran elite partai dan kader partai banteng moncong putih seluruh Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement