Jumat 23 Feb 2018 09:05 WIB

Soal Kasus Habib Rizieq, Ini Solusi dari Jimly

Menurut Jimly, tidak semua kasus hukum diselesaikan secara hukum formal

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab batal pulang ke Indonesia. Padahal ia dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Rabu (21/2). Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie meminta pihak kepolisian memandang Habib Rizieq sebagai simbol dari sebagian masyarakat, sekaligus sebagai ulama di Indonesia.

"Jadi jangan membiarkan semangat saling bermusuhan. Sekarang biarkan dulu dia (Rizieq) di Saudi biar belajar juga," sebut Jimly di Jakarta, Jumat (23/2).

Menurutnya, kasus Rizieq harus dipandang luas oleh pihak kepolisian sehingga penyelesaian tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Meski tidak semua kasus bisa dituntaskan secara hukum pidana.

"Saya percaya hukum harus ditegakkan tapi kita harus eman-eman karena kita bernegara tidak semuanya harus diselesaikan secara hukum formal," jelas Jimly.

Ia yakin, pada akhirnya kasus ini akan tuntas. Hanya saja, menunggu waktu yang tepat untuk Rizieq menyelesaikan kasusnya ke Indonesia. "Dia kan mundur maju ini, setiap minggu sekali isunya pulang. Dia juga main mundur, maju. Saya tidak tahu siapa di belakangnya," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement