Kamis 22 Feb 2018 00:10 WIB

Kasus Novel, Kabareskrim: Kita Terus Lakukan Penyelidikan

Untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel tidak mudah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto saat menghadiri rapat koordinasi melalui Vidio Conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kantor Perwakilan BI se-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto saat menghadiri rapat koordinasi melalui Vidio Conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kantor Perwakilan BI se-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan direncanakan akan pulang ke Tanah Air pada Kamis (22/2) besok. Kasus penganiayaan yang dialami Novel pun kembali mencuat dan sejumlah pihak mempertanyakan belum terungkapnya kasus tersebut.

Namun, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Doni Sukmanto menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras tersebut. "Ya teruslah (ditangani). Kita terus melakukan penyelidikan. Bukan berarti belum tertangkap, terus diam. Semua kejar. Satgas terus melakukan upaya-upaya penyelidikan mencari bukti-bukti," ujar Ari Dono usai melakukan dialog di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Menurut dia, untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel tidak mudah. Karena itu, tidak heran jika ada kasus hukum yang hingga lima tahun belum juga terungkap. "Kalau kasusnya kick n run, modelnya begitu. Relatif perlu waktu untuk kita bisa mengungkap peristiwa yang model-model seperti ini," ucapnya.

Seperti diketahui, sejak 11 April 2017 lalu hingga saat ini kasus penyiraman air keras yang dialami Novel belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, sudah lebih dari 300 hari, pelaku penyerangan itu berkeliaran dengan bebas.

Novel diserang oleh dua orang tidak dikenal seusai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Dalam kasus ini, polisi telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa lebih dari 60 saksi, 50 rekaman CCTV, dan memeriksa 100 toko kimia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement