Rabu 21 Feb 2018 21:36 WIB

Kasus Novel Baswedan, Din: Kok Belum Diungkap ya?

Din merasa curiga dan menduga kasus itu adalah rekayasa.

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Din Syamsuddin
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menanggapi isu kepulangan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Tanah Air pada Kamis (22/2) besok. Din pun merasa prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dialami Novel yang sampai saat belum terungkap.

"Saya termasuk yang prihatin kaus penganiayaan atas Novel Baswedan itu kok belum bisa diungkapkan yah?," ujar Din usai dialog bersama Kabareskrim dan Kepala BNPT di Kantor MUI, Rabu (21/2).

Karena kasus tersebut belum bisa diungkap, Din pun merasa curiga dan menduga bahwa kasus tersebut meruapakan rekayasa. "Sampai saya merasa curiga atau menimbulkan kesimpulan, ini luar biasa ini canggihnya pelaku atau rekayasa tindakan kekerasan atas Novel Baswedan itu sehingga tidak bisa diungkap," ucapnya.

Ia mengatakan, kasus penganiayaan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian. Apalagi, hingga 300 hari lebih, kasus ini belum juga bisa diungkap oleh penyidik kepolisian

"Nah ini menjadi tantangan bagi polri termasuk merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," kata Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.

 

Baca juga, Novel Baswedan Dianiaya, Jokowi: Ini Tindakan Brutal, Saya Mengutuk Keras.

 

Diketahui, Novel akan pulang ke tanah air dalam keadaan mata kiri yang belum bisa digunakan. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, Novel baru saja melakukan pemeriksaan terhadap mata kirinya tersebut. "Kemarin Novel melakukan pengecekan tekanan mata dan pasangan implant glukoma di mata kiri," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).

Karena itu, saat tiba di tanah air, Novel tetap harus melakukan rawat jalan dan harus melakukan kontrol dalam rentang satu kali dalam tiga minggu untuk nantinya menjalani operasi besar tahap kedua.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement