REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Polda Lampung menggiatkan patroli rumah ibadah dan aktivitas keagamaan di wilayah Lampung. Hal tersebut terkait dengan isu teror rumah ibadah umat Muslim dan tokoh agama oleh orang gila, yang meresahkan warga di Lampung, beberapa hari terakhir.
Hingga Rabu (21/2), jajaran Polda Lampung belum mendapatkan laporan secara resmi dari masyarakat terkait teror orang gila tersebut di tempat-tempat ibadah dan masyarakat. ''Belum mendapat laporan resmi dari masyarakat. Namun secara lisan sudah,'' Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Bobby Marpaung kepada wartawan.
Atas informasi yang beredar secara lisan di masyarakat tersebut, jajaran Polda terus meningkatkan patroli dan penjagaan rumah-rumah ibadah umat. Menurut Bobby, jajarannya sudah mengerahkan petugas untuk patroli dan penjagaan rumah-rumah ibadah untuk antisipasi. Polda Lampung terus meningkatkan patroli dan penjagaan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan di Lampung.
Ia mengimbau agar masyarakat menemukan hal yang mencurigakan terhadap seseorang yang tidak dikenal untuk mengadukan dan melaporkan ke pihak berwajib. Menurut dia, petugas akan turun dan menangani langsung dan cegah tangkal untuk mengambil langkah pengamanan.
Keterangan yang beredar di media sosial, beberapa tempat ibadah umat Islam didatangi orang yang berpakaian rapi namun mencurigakan karena membawa senjata tajam. Warga yang menegur orang tersebut dibalas dengan kemarahan dan kabur.
''Ada yang mencurigakan di masjid berpakaian rapi, mengenakan peci putih dan membawa tas.Tapi ditegur marah, langsung keluar,'' ujar salah seorang jamaah masjid di Gang PU Bandar Lampung.
Beredar informasi di grup Whatsapp yang meresahkan warga, bahwa di Bandar Lampung beberapa rumah dai dan pondok pesantren di cat merah tanda silang. Belum bisa dikonfirmasi keterangan tersebut, karena tidak disebutkan nama dai dan pondok pesantrennya.