Jumat 16 Feb 2018 21:08 WIB

Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan

TKI ilegal hendak masuk ke Malaysia dengan perahu motor.

  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGBALAI -- Petugas Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia secara ilegal menuju Malaysia menggunakan perahu bermotor tanpa nama, Jumat, sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Kepala Seksi P2BC KPPBC Teluk Nibung Andry Irawan di Tanjungbalai, Jumat (16/2), menjelaskan patroli BC 10002 Tanjung Balai Karimun menemukan perahu bermotor tanpa nama di titik koordinat 03.01.10 U/100.06.57T berlayar dengan penumpang 12 wanita, dua anak-anak, dan 30 pria.

 

Pada pukul 13.30 WIB, Tim Patroli BC 1508 dari KPPBC Teluk Nibung tiba di titik tersebut untuk menindaklanjuti tangkapan BC 10002. Selanjutnya, penumpang beserta kapal tanpa nama dan empat anak buah kapal (ABK) dibawa ke Pelabuhan Teluk Nibung.

 

"Hasil pemeriksaan terhadap ABK diketahui puluhan penumpang itu hendak diantar ke Malaysia dan akan menjadi TKI ilegal di 'Negara Ringgit' tersebut," ujar Andry.

 

Penumpang dari kalangan orang dewasa mengakui akan bekerja secara ilegal di Malaysia akibat himpitan ekomoni, sedangkan dua anak di bawah umur tersebut hendak bertemu orang tua (ibu) mereka yang sudah bekerja di Malaysia.

 

"Setelah diidentifikasi, para calon TKI ilegal ini berasal dari berbagai daerah, yaitu Tanjungbalai, Asahan, Padang, Aceh, hingga Semarang (Jawa Tengah, red.)," ungkap Andry Irawan.

 

Hasil temuan sekaligus upaya penggagalan pengiriman calon TKI ilegal tersebut, Tim BC 1508 telah berkoordinasi dengan Imigrasi Tanjungbalai untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement