REPUBLIKA.CO.ID,TAKALAR -- Presiden Joko Widodo mengatakan, memiliki sertifikat tanah memberikan kejelasan hukum kepada si pemegang. Hal ini karena sengketa lahan merupakan masalah yang kerap dikeluhkan setiap ia berkunjung ke daerah-daerah.
Menurutnya, sengketa tanah menimbulkan konflik antartetangga, antarindividu, bahkan antara orang tua dan anak. "Kalau sudah pegang kan enak. Kalau ada yang klaim menjadi jelas ini milik siapa," ujar Jokowi saat Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis di Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/2).
Kepada warga yang memadati Lapangan Makkatang Daeng Sibali, ia berpesan agar menjaga baik-baik sertifikat tanah yang sudah dipegang. Caranya dengan menyimpannya di dalam plastik agar tidak rusak. Selain itu, sertifikat juga sebaiknya difoto kopi sebagai antisipasi jika sertifikat asli hilang.
Jokowi juga mempersilakan warga menjadikan sertifikat tanahnya sebagai jaminan di bank. "Tapi dihitung dulu, bisa mengangsur tidak. Kalau tidak bisa jangan ambil uang di bank," katanya.
Tahun ini pemerintah menargetkan membagikan 90 ribu sertifikat tanah di Sulawesi Selatan. Sedangkan di Indonesia jumlahnya ditargetkan tujuh juta sertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan ada dua manfaat memiliki sertifikat tanah. Pertama, hak dan batas luas tanah menjadi jelas. Kedua, bisa dijadikan modal ke bank. "Dulu karena tidak ada sertifikat makanya pinjam ke rentenir," ujarnya.