REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) meminta pihak kepolisian membantu menjelaskan kepada publik sebab kematian Muhammad Jefri. Jefri ditangkap Densus 88 pada 7 Februari 2018 di Indramayu, Jawa Barat, dan diberi tahu meninggal dunia pada 10 Februari 2018.
Sekretaris DSKS Muinnudinnillah Basri mengatakan negara harus melindungi warganya dan bebas terhadap ancaman, tekanan fisik maupun psikis. Termasuk terbebas dari segala bentuk penganiayaan, penyiksaan hingga menyebabkan kematian seseorang.
"Mengusut Kematian Jefri dengan membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mencari kebenaran secara jujur, proporsional dan profesional," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Kamis (15/2).
Sebelumnya Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak juga meminta pihak kepolisian tidak mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi insiden buruk kematian Siyono di Klaten. "Pemuda Muhammadiyah tangani, 1,5 tahun yang lalu, karena peristiwa seperti ini bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru," ujarnya.