Rabu 14 Feb 2018 08:37 WIB

Keluarga Novel Baswedan 'Melawan' Pernyataan Ombudsman

Keluarga justru mengatakan Novel selalu siap memberikan keterangan ke penyidik Polri.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Novel Baswedan, Taufik Baswedan membantah pernyataan yang menyebutkan Novel tidak kooperatif saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Agustus 2017. Hal itu disampaikan Taufik, menanggapi pernyataan dari Komisioner Ombudsman Andrianus Meliala.

"Kalau BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sedikit, tidak mungkin lah, karena pemeriksaannya kan lama," kata Taufik Baswedan di Singapura, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (14/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Novel tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik karena selalu irit bicara dan bicara soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) "Kalau Adrianus diberikan BAP oleh polisi hanya sebagian itu mungkin saja," ujarnya.

Pemeriksaan Novel itu berlangsung pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu Novel juga didampini oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya, salah satunya Alghifari Aqsa.

"Tidak benar Novel tidak kooperatif karena Novel menjawab setiap pertanyaan dan bersedia di-BAP meskipun sakit. Dia tidak menjawab soal jenderal yang diduga terlibat karena tidak mungkin diselesaikan oleh kepolisian melainkan TGPF yang independen," kata Alghifari saat dihubungi.

Alghifari mengaku ikut mendampingi Novel bersama dengan tim pengacara lainnya yaitu Haris Azhar dan Yati Andriani beserta biro hukum KPK. "Kita harus tanyakan apa intensi dari Komisioner Ombudsman berpendapat demikian karena lazimnya Ombudsman justru mengkritisi pelayanan publik dan buruknya administrasi kepolisian, bukan menyerang Novel Baswedan yang merupakan korban kekerasan," ungkap Alghifari.

Ia pun mempertanyakan maksud Adrianus menyampaikan hal tersebut. "Apakah ia sedang bermanuver atau betul menjalankan tugas? Apakah tindakannya merupakan keputusan lembaga? Jangan sampai Ombudsman justru yang melakukan maladministrasi," ungkap Alghifari.

Novel Baswedan baru selesai menjalani operasi tambahan di mata kirinya pada Senin (12/2). Tim dokter telah menanam jaringan mata yang diambil dari jaringan gusi Novel dan dipindahkan pada bagian mata. Penanaman jaringan baru ini untuk menutupi area tengah mata yang pertumbuhannya kurang baik.

Sedangkan operasi tambahan, yaitu operasi penggantian implan dikarenakan saat pemindahan jaringan selaput gusi, implan harus ikut pindah posisi dan diganti untuk menjaga saluran glaukoma. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti. Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement