Sabtu 10 Feb 2018 17:22 WIB

Ketua PBNU tak Masalah Bawaslu Atur Materi Khotbah

Menurut Sulton, Bawaslu bisa atur tema khotbah yang diperbolehkan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bilal Ramadhan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya mengatakan akan melakukan perumusan materi khotbah dan menggandeng seluruh tokoh agama, masyarakat, serta organisasi masyarakat (ormas) untuk menangkal kampanye SARA dan politik uang selama Pilkada. Menanggapi hal ini, Ketua PBNU Sulton Fatoni mengatakan selama itu untuk kepentingan kampanye memang sepatutnya ada rambu-rambu dan etikanya.

"Yang saya pahami dari gagasan itu Bawaslu mau mengurus terkait kampanye. Ya kalau kampanye memang sepatutnya ada etika, rambu-rambunya. Selama ini Bawaslu belum punya aturan itu. Sudah seharusnya itu dilakukan," ujar Sulton Fatoni saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (10/2).

Selama kampanye, materi yang diberikan harus ada rambu-rambu dan berlandaskan pada aturan yang jelas. Khotbah Jumat yang hanya berdurasi lima hingga 10 menit saja menurut Sulton memiliki aturan, apalagi untuk masalah besar seperti ini.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disebut akan memiliki banyak pihak dan sisi yang saling berbenturan. Di dalam kampanye juga sudah barang tentu ada promosi, ajakan, dan lainnya yang materinya harus diatur agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Misal diatur tema yang diperbolehkan, kalimat apa yang boleh digunakan apa yang tidak. Saya rasa itu perlu," lanjut Sulton.

Selebihnya ia mengatakan untuk para politisi yang maju menjadi calon kepala daerah pastilah sudah mengalami proses pendewasaan yang bagus, aturan yang ditentukan oleh Bawaslu nantinya akan dipergunakan seiring dengan asas pendidikan politik para politisi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement