Rabu 07 Feb 2018 23:52 WIB

Semua Fraksi Diklaim Sepakati Penambahan Jumlah Pimpinan MPR

Untuk kursi pimpinan DPR sudah sepakat penambahan hanya satu.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Politisi Golkar, Firman Subagyo
Foto: Golkar
Politisi Golkar, Firman Subagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan hampir semua fraksi sepakat penambahan jumlah pimpinan MPR sebanyak tiga kursi. Peruntukan kursi pimpinan MPR disesuaikan dengan urutan pemenang Pemilu 2014 lalu.

Hal itu disampaikan Firman usai rapat pembahasan Revisi Undang undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR yang berjalan cukup lama dan alot sejak Rabu (7/2) siang.

"Jumlah pimpinan MPR itu tadi hampir semua sepakat untuk menambah tiga, itu ditetapkan dari partai pemenang pemilu urutan nomor satu dan kemudian 2 dan 3 dan seterusnya.  Bagi mereka yang udah dapat artinya kan partai pemenang pemilu  berikutnya," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/2) malam.

Firman melanjutkan, untuk kursi pimpinan DPR sudah sepakat penambahan hanya satu. Sedangkan untuk penambahan kursi pimpinan DPD diharapkan berjumlah dua kursi.

Hal ini karena DPD menurut Baleg, akan mendapatkan penambahan tugas baru melakukan pemantauan pada penyusunan peraturan daerah serta penggunaan anggaran daerah. "Sehingga ini memerlukan penambahan unsur pimpiman baru. Jadi yang tiga ada keinginan ditambah dua unsur pimpinan lagi, ini sudah sesuai dengan permintaan DPD RI pada waktu itu," ujar Firman.

Sementara terkait sistem penetapan unsur pimpinan di DPR pada 2019 mendatang ditetapkan menggunakan sistem proporsional dari pemenang Pemilu 2019. Sementara, sistem penetapan pimpinan MPR pada 2019 akan dipilih dengan sistem paket.

"Karena ada representasi dari DPD tapi kalau (penambahan pimpinan MPR) sekarang nanti ditetapkan," ujar Firman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement