REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Pemerintah Kota (DKP3 Pemkot) Depok bersama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok melakukan razia kucing liar. Razia yang dilakukan terhadap kucing-kucing yang berkeliaran di rumah sakit, terminal, pasar, dan di kawasan pemukiman itu dilakukan untuk membatasi populasi kucing.
"Kucing-kucing yang kami tangkap lalu kami kebiri. Kami terpaksa mengebiri kucing liar berkelamin betina maupun jantan untuk stop produksi, Tujuannya untuk membatasi populasi kucing," ujar Kepala Puskeswan Depok Aresa Setiawati di Balai Kota Depok, Rabu (7/2).
Menurut Aresa, pemberlakuan mengembiri atau sterilisasi kucing jelasnya, untuk kucing berjenis betina diambil sel telurnya (ovasektomi) . Sedangkan kucing jantan diambil tekstikelnya. Kucing liar yang disterilisasi, sebelumnya disuntik bius, baru kemudian ditempatkan khusus untuk operasi.
"Selama 15 menit sampai 20 menit operasi selesai dilakukan. Lalu kucing dilepas kembali," katanya.
Selain itu, lanjut Aresa, razia kucing liar juga dilakukan untuk mencegah penularan penyakit, salah satunya rabies. "Jika terjangkit rabies maka kucing tersebut di karantina untuk sterilisasi dan diobati. Kami juga menyuntikan vaksin rabies agar mencegah terjadinya rabies pada kucing," jelasnya.
Data Puskewan Kota Depok dari November 2017 hingga Januari 2018 sudah mensterilisasi 73 ekor kucing liar.Rusdy "Jumlah kucing di Depok, semakin tahun semakin bertambah karena setiap setahun bisa empat kali melahirkan dengan sekali lahir bisa mencapai enam hingga tujuh ekor," ungkapnya.
Bahkan lanjut dia, populasi kucing di Depok jumlahnya sangat banyak bisa ribuan ekor. Contonya, setiap kucing berusia delapan bulan bisa melahirkan dua sampai tiga kali dalam setahun. Jika setiap melahirkan empat anak maka setahun satu induk bisa mencapai 12 ekor.