REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akhirnya menemukan anak berkewarganegara lan Argentina, Alum Lagone Avalus (7) yang sebelumnya dinyatakan hilang dan masuk dalam pencarian interpol. Bocah tersebut ditemukan di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama ayah kandungnya yang dianggap menculiknya.
"Polres Tana Toraja langsung menindak lanjuti LP tersebut dengan melakukan upaya pencarian dalam waktu 2x24 jam dan berhasil menemukan anak tersebut yang ditemani oleh ayah kandung bernama Jorge Langone dan pasangan nya bernama Candela Gutierrez bertempat di Wisma Sallebayu Restaurant & Bungalows Kelurahan Panta'nakan lolo kec. Kesu' kabupaten Toraja Utara," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/2).
Saat ditemukan, Julianto mengaku sempat berbicara dengan anak dan ayah yang diduga membawa kabur putrinya ke Indonesia tersebut. Dia menjelaskan, awalnya pihaknya menindaklanjuti Red Notice yang diterima oleh Polda Sulsel soal pencarian bocah peremuan tersebut. Red Notice ini kemudian disebarkan oleh Kapolda Sulsel untuk ditindaklanjuti oleh seluruh jajarannya.
Sang ayah dianggap menculik Alum saat berada di sekolah oleh ibu kandungnya. Alum yang masih berusia tujuh tahun dibawa keluar dari Argentina. "Bolivia, Brasil, Malaysia hingga masuk ke Indonesia melalui Batam. Perjalanan di Indonesia mereka mulai Batam ke Jakarta, Enrekang sampai akhirnya mereka berada di Toraja," kata Julianto.
Kapolres sempat memberikan izin wartawan untuk berkomunikasi langsung dengan Alum melalui sambungam telepon. Uniknya, Alum justru merasa tidak diculik. "Saya tidak diculik, tapi saya ingin mengikuti ayah. Saya suka bersama ayah," kata Alum dalam bahasa Inggris.
Ayah Alum, Alum dan Pasangan Ayahnya pun diserahkan ke Polda Sulsel. Sebelumnya, Polri sebagai anggota Interpol menerima dua notice terkait kabar hilangnya seorang anak berusia tujuh tahun dari Argentina yang diduga berada di Indonesia. Dua notice tersebut berupa yellow notice dan red notice.
"Satu yellow notice itu untuk anak tersebut yang berumur tujuh tahun, yang kedua ada red notice untuk orang tua yang patut diduga telah melarikan anaknya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (5/2) lalu.
Sang anak yang bernama Alum, diduga diculik oleh ayahnya sendiri dan dilaporkan oleh ibunya. Martinus menjelaskan, hal ini adalah persoalan keluarga yang kemudian dilaporkan sebagai tindak pidana di kepolisian Argentina. Kemudian kepolisian Argentina melaporkan ke interpol untuk diterbitkan red notice.