Ahad 04 Feb 2018 15:28 WIB

Guru SMKN 3 Semarang Dipolisikan karena Penganiayaan

Caesar dipukul di bagian pipi dan kepala.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --  Seorang guru SMKN 3 Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang muridnya. Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Sabtu, dilakukan oleh Agung Cahyono, orang tua Caisar Risky, siswa SMKN 3 Semarang yang diduga dianiaya salah seorang guru berinisial P.

Usai melapor, Cahyono menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi pada 31 Januari 2018 di luar jam sekolah. Saat itu, lanjut dia, anaknya dalam perjalanan pulang dicegat oleh terlapor di daerah Wonodri, Kota Semarang.

Menurut dia, Caesar dipukul di bagian pipi dan kepala. Bahkan, dalam kejadian itu telepon seluler dan kunci sepeda motor korban dirampas oleh terlapor. Ia tidak mengetahui alasan pasti pelaku mencegat hingga menganiaya anaknya.

"Itu sudah di luar jam sekolah. Kalau memang anak melakukan kesalahan silakan orang tuanya dipanggil," katanya.

Dalam laporannya, terlapor juga menyertakan rekaman video yang diambil oleh seseorang. Rekaman video itu pun sudah menyebar di media sosial. Dalam laporannya, perekam video yang tidak diungkapkan identitasnya oleh pelapor juga siap dijadikan sebagai saksi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement