Sabtu 03 Feb 2018 16:40 WIB

Istana Apresiasi Ketegasan Polri dalam Pemberantasan Narkoba

Peredaran narkoba masuk dalam kategori kejahatan luar biasa

Petugas Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Foto: Antara
Petugas Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggerebakan temapt yang diduga sebagai pabrik narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu mendapat apresiasi dari pihak istana. Hal ini selaras dengan kesungguhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat bertindak tegas terhadap peredaran dan penyelundupan narkoba di Indonesia.

"Presiden memberi apresiasi setiap upaya penegakan hukum yang keras terkait narkoba, di mana pun," kata Juru Bicara Kepresidenan  Johan Budi melalui pesan singkatnya, Sabtu (3/2).

Tindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan dan peredaran narkoba memang sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi. Pada Juli 2017 lalu, Jokowi memerintahkan Polri dan BNN untuk bertindak tegas terhadap pengedar narkoba.

Sebelumnya, tindakan tegas Polri yang menggerebak tempat yang diduga sebagai tempat pembuatan narkoba di Kampung Ambon juga mendapat apresiasi dari Ketua DPR, Bambang Soestyo. Tindakan tegas diperlukan karena ini peredaran narkoba masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

"Kami apresiasi langkah polisi perang melawan kejahatan narkoba seperti yang dilakukan Polsek Cengkareng saat menggerebek kampung Ambon," kata Bambang, pekan lalu.

Pada Kamis (24/1) lalu, aparat gabungan Polri dan TNI menggerebek enam rumah di Kampung Ambon yang diduga sebagai pabrik pembuatan sabu-sabu. Dari penggerebekan itu disita sejumlah barang bukti untuk membuat narkoba. Pascapenggerebekan, Polsek Cengkareng terus mengintensifkan patroli dan pengamanan di tempat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement